IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pokir 2026 Tidak Dihapus
daerah | kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pokir 2026 Tidak Dihapus

VNS - 07 Mei 2025 23:07 WITA

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pokir 2026 Tidak Dihapus

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan dana pokok pikiran (Pokir) legislatif pada tahun anggaran...

IMG
PELANTIKAN - Pimpinan DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2024-2029. foto: Istimewa

POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kabar mengenai penghapusan dana pokok pikiran (Pokir) legislatif pada tahun anggaran 2026 tidak benar. Ia meminta masyarakat dan media untuk tidak termakan informasi yang belum melalui proses resmi.

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025), Ekti membantah tegas isu yang menyebut dana Pokir tidak akan dianggarkan lagi. Menurutnya, informasi itu menyesatkan karena belum ada pembahasan dengan pihak eksekutif, dan tahapan penyusunan anggaran masih sangat awal.

“Oh enggak benar itu dinda. Tidak benar. Kemarin itu ada yang kirim kita berita itu. Saya sudah bilang juga itu tidak benar,” ujar Ekti dengan nada tegas.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa hingga kini belum ada pertemuan formal antara DPRD dan Pemprov Kaltim yang membahas soal teknis anggaran, termasuk mengenai Pokir.

“Terkait itu, pertama yang ingin saya sampaikan, kita dari legislatif belum ada ketemu dengan teman-teman eksekutif untuk membahas itu,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa kepastian mengenai struktur anggaran, termasuk dana Pokir, baru akan diketahui saat pembahasan dan pengesahan APBD yang biasanya berlangsung pada bulan November. Proses tersebut mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri dan rangkaian pembahasan resmi di DPRD.

“Karena poinnya itu di awal, kita kemarin baru Renwal RPJMD. Pertama itu dulu yang kita kawal dan kita sepakat dengan Gubernur dan mereka akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Ekti.

Selain itu, DPRD dan pemerintah daerah juga baru saja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari tahapan perencanaan. Komunikasi intensif antar lembaga baru akan dimulai pada akhir Mei mendatang.

Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran, Ekti mengingatkan bahwa semua proses perencanaan dan pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka. Oleh karena itu, setiap perubahan signifikan seperti penghapusan Pokir pasti akan diketahui oleh publik, termasuk media.

“Ini masih berproses. Kita juga belum membahas itu kok. Nanti juga pasti akan ketahuan. Karena kita setiap melakukan rapat Banggarkan di DPRD juga, pasti teman-teman wartawan juga akan tau nantinya,” tandasnya.

(Redaksi)