POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA -- Perkembangan kasus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oknum honorer, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bernama RF (43).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ditemukan kerugian seluruh korban mencapai Rp 6 miliar.
Hal ini sebagaiaman disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli belum lama ini.
Kata dia, dari penyelidikan lebih lanjut, petugas kembali mendapatkan laporan dari total 6 korban yang merasa uangnya telah digelapkan dan ditipu dari aksi RF.
“Iya sudah kita tanyakan (Penyelidikan lebih lanjutnya), dan sampai sekarang masih proses. Kalau korbannya sekarang sudah ada sekitar 6 orang. Dengan total kerugian Rp 5-6 miliar,” terang Ary Fadli, Rabu (20/12/2023).
Lebih lanjut kata Ary Fadli, sejatinya korban penipuan RF diperkirakan lebih dari 6 orang. Namun beberapa di antaranya diduga telah diselesaikan oleh RF.
“Kemungkinan ada beberapa korban yang sudah diselesaikan. Karena pelaku ini sistemnya gali lubang tutup lubang,” tambahnya.