POJOKNEGERI.COM - Uni Eropa seakan tak henti-hentinya mencari "masalah" dengan Indonesia.
Belum selesai urusan WTO dan persoalan terkait UU anti-deforestasi, kini Uni Eropa kembali "menyerang" harta karun Indonesia.
Kali ini, produk turunan minyak sawit jadi korbannya, yakni biodiesel yang merupakan salah satu ekspor unggulan Indonesia.
Melansir kabar dari Reuters, Uni Eropa kini tengah melakukan penyelidikan apakah biodisel Indonesia menghindari bea UE melalui China dan Inggris.
Penyelidikan mengikuti permintaan awal dari Dewan Biodiesel Eropa, sebuah asosiasi produsen Eropa.
"Permintaan itu berisi bukti yang cukup bahwa tindakan balasan yang ada pada impor produk yang bersangkutan dielakkan oleh impor produk yang sedang diselidiki," tulis Komisi Eropa, dikutip dari CNBC.
Uni Eropa ini merupakan tujuan terbesar ketiga Indonesia untuk produk minyak sawit.
Ini menjadi pasar penting untuk biodiesel Indonesia, yang dibuat dari minyak sawit.
Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), volume ekspor biodiesel Indonesia mencapai 180,75 ribu ton dengan nilai total US$ 191,99 juta.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun belakangan Indonesia sudah rutin memproduksi biodisel yang berasal dari minyak kelapa sawit.
Selain untuk konsumsi bahan sebagai bahan bakar alternatif dalam negeri, produksi biodiesel juga digunakan untuk kebutuhan ekspor.
Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Negara tetangga Malaysia, juga menjadi salah satu produsen besar lain.
Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), mencatatkan Indonesia menempati urutan permana dengan jumlah produksi mencapai 45,5 juta metrik ton pada 2022.
Posisinya berada di atas Malaysia dan Thailand yang memproduksi masing-masing sebesar 18,8 juta metrik ton dan 3,26 juta metrik ton pada 2022.
Tentu saja demikian, sebab luas lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga kian meningkat.
Sementara itu, dalam pernyataan berbeda Dewan Biodiesel Eropa menyatakan bahwa diperkirakan upaya menghindari bea masuk impor dapat merugikan UE sekitar US$240,34 juta tahun lalu.
Asosiasi itu mengaku sedang bekerja sama dengan otoritas UE untuk mengatasi tuduhan impor biodiesel palsu dari China.
Hubungan perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia memang tegang oleh langkah blok tersebut untuk membatasi impor komoditas yang terkait dengan deforestasi.
Sebelumnya, Indonesia memang sedang meminta konsultasi dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait pengenaan bea ni Eropa atas impor biodiesel dari Indonesia.
Belakangan persoalan di meja WTO ditambah lagi dengan tuduhan UE atas produk yang mengandung deforestasi pada komoditas unggulan Indonesia cukup memberikan tekanan bagi hubungan kedua negara ini.
Pemerintah tengah menempuh jalan terjal akibat tuntutan di WTO atas pelarangan ekspor bijih nikel yang dilakukan Indonesia.
Bukan hanya masalah dengan WTO, negara lain ramai serang Indonesia atas mimpi indah Indonesia melakukan hiirisasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan Pemerintah Indonesia tidak akan mundur untuk melanjutkan program hilirisasi meskipun sejumlah negara dan organisasi internasional kompak "menyerang" kebijakan RI.
Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tidak akan menghentikan kebijakan menuju industrialisasi dan hilirisasi komoditas mentah.
Pasalnya, kebijakan ini akan memberikan nilai tambah besar untuk negara ini.
Hilirisasi nikel akhirnya membawa Indonesia mendapatkan keuntungan lebih besar, bahkan mencapai Rp 510 triliun dari sebelum hilirisasi ini berjalan, Indonesia hanya bisa mendapatkan nilai ekspor sebesar Rp 17 triliun.
Presiden juga sempat mengungkapkan dampak hilirisasi nikel yang sudah dijalankan Indonesia sudah menyerap lapangan kerja jauh berlipat-lipat dibandingkan ketika hanya menjual mineral mentah.
Ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Uni Eropa yang dikemas dalam The European Green Deal (EGD).
Dengan target mencapai netralitas karbon tahun 2050 dan mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 55% pada tahun 2030.
Aturan ini akan menutup rantai pasok yang masuk ke kawasan itu dari produk-produk yang dianggap menyumbang deforestasi dan degradasi lahan.
Seperti diketahui, EUDR mulai diberlakukan pada medio Mei 2023 lalu.
Aturan EUDR itu aturan diskriminatif, sehingga Indonesia akan melakukan perlawanan dengan melakukan perundingan.
Melansir dari White and Case, Peraturan Deforestasi UE ini mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.
Maka dari itu, sudah jelas bahwa produk yang ditargetkan harus bebas deforestasi.
Aturan baru tersebut juga mensyaratkan ada tujuh komoditas dan produk tertentu tertentu yang dibuat darinya agar "bebas deforestasi" agar dapat dijual di pasar UE atau diekspor darinya.
Artinya, tidak ada satupun dari tujuh komoditas ini yang bisa masuk ke pasar UE jika pengertian deforestasi yang diadopsi adalah versi US dan AS bukan deforestasi versi Indonesia.
(redaksi)