POJOKNEGERI.COM - Kasus peredaran narkoba terus marak terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Tak terkecuali lokasi yang kini ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari tempat itu, jajaran Polsek Sepaku bersama Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba pada Sabtu (20/4/2024) kemarin.
Hasilnya, petugas mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 17 poketan narkotika jenis sabu.
“Pengungkapan bermula saat Satgas ONM Pospam Desa Sukaraja melakukan patroli dan mencurigai seseorang di salah satu warung yang ada di desa tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, Jumat (26/4/2024).
Satu orang dicurigai itu bernama BR. Saat didapati gelagar mencurigakan, petugas dengan sigap mengamankan BR dan didapati poketan pertama. Setelah itu pengembangan langsung dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Sepaku.
Walhasil, AR (40), KM (43) dan AA (24) ditangkap di sebuah rumah RT 010, Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara.
Setelah dikembangkan mengarah kepada tersangka lainnya.Barang bukti sabu-sabu delapan paket kecil, sembilan paket sedang dan tiga paket besar. Kemudian, dua tersangka berbeda jaringan, yakni K dan A diamankan berikut barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu 2,71 gram.Sementara, tersangka A ada 17 paket sabu-sabu dalam tas kecilnya.
“Sabu-sabu diperoleh dari pelaku di Balikpapan. Ini masih dikembangkan,” tuturnya.
Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Polsek Sepaku.
(tim redaksi)