POJOKNEGERI.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mulai menaruh curiga mengenai upaya mengubah batas minimal usia Capres dan Cawapres.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan agar semua bisa taat dengan aturan batas usia minimal Cawapres yang sudah ditetapkan saat ini.
Hal itu dia sampaikan merespons perkara uji materi terkait syarat minimal usia dalam pencalonan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai, ada manuver kekuasaan dalam upaya mengubah umur capres-cawapres dari minimal 40 menjadi 35 tahun.
"Berbagai manuver-manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan, tapi pedoman yang paling elementer terkait Pemilu adalah kita konsisten kepada peraturan perundang-undangan yang ada," Hasto Kristianto, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Hasto, sebaiknya aturan yang sudah berlaku tidak diubah di tengah jalan persiapan Pemilu 2024.
Bagi PDIP, peraturan yang ada saat ini lebih baik dijalankan dulu.
Selain itu, kewenangan membuat atau mengubah aturan terkait batas usia cawapres ada di tangan legislatif, bukan kewenangan MK.
(redaksi)