POJOKNEGERI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi sejumlah syarat untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan permintaan menghadirkan sejumlah menteri belum tentu dikabulkan.
Majelis hakim akan mempertimbangkannya terlebih dahulu.
Suhartoyo mengatakan mahkamah berhati-hati karena ada potensi menyinggung keberpihakan.
Para menteri hanya akan dihadirkan bila MK merasa perlu keterangan mereka.
Bila para menteri dihadirkan, mereka tidak berstatus saksi ataupun ahli.
Dengan demikian, tidak boleh ada yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.
Sebelumnya, tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengusulkan pemanggilan sejumlah menteri di sidang sengketa Pilpres 2024.
Mereka ingin meminta keterangan para menteri terkait dugaan keberpihakan pemerintah kepada Prabowo-Gibran, terutama soal politisasi bansos.
"Kami sudah mengajukan permohonan bagi majelis hakim untuk membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menko Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," ucap Timnas AMIN.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan menanggapi Tim Hukum Anies-Muhaimin yang meminta dirinya sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Kemudian ketika ditanya terkait apakah dirinya sudah mendengar kabar tersebut, ia hanya menggeleng sekali.
Sri Mulyani tetap terdiam hingga memasuki mobilnya. (*)