Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Tiga Usulan Pemkot Samarinda ke Pusat, Dewan Minta Terus Dikawal

Jumat, 4 Februari 2022 16:9

ILUSTRASI - Ilustrasi kereta cepat/ Foto: Kompas.com

POJOKNEGERI.COM - Kaltim terpilih menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Undang-Undang untuk IKN pun telah disahkan di DPR RI pada 18 Januari 2022 lalu. 

Dipilihnya Kaltim sebagai lokasi IKN, membawa angin sebagai ke daerah-daerah penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan. 

Meski demikian, angin segar diminta juga dipersiapkan dan disambut oleh pihak-pihak di daerah, 

Untuk itu, Samarinda sebagai daerah penyangga IKN mesti berbenah agar pembangunannya tidak tertinggal dari IKN.

Pemkot Samarinda bergerak cepat mengusulkan beberapa proyek infrastruktur ke pemerintah pusat.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan