POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (14/2/2022), tes narkoba dilakukan di Samarinda.
Tes narkoba itu digelar di kantor Sekretariat DPRD Samarinda, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Di kesempatan itu, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan kegiatan kali ini sesuai dengan program nasional yang dicanangkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta pencegahannya.
“Dalam konteks ini selaku kepala OPD, saya menggelar tes narkoba untuk lingkup sekretariat DPRD Samarinda,” kata Agus sapaannya kepada awak media.
Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu.
Setidaknya ada 17 pejabat struktural termasuk Agus, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT yang mengikuti tes narkoba.
Ia menambahkan, apabila ada pegawai yang mangkir - mangkir mengikuti tes urine, maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS ditahan sementara waktu. Sedangkan pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya.
“Bagi yang hasil tesnya positif narkoba akan kami lakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda. Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)