POJOKNEGERI.COM - Saat ini Pemerintah Kota Samarinda sedang gencar-gencarnya untuk memperbaiki Jalanan agar lebih bagus lagi.
Namun pada saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan tinjauan di Kawasan PM Noor, tidak segaja pihaknya menemukan kondisi jalanan yang menggantung dan sangat berbahaya untuk masyarakat.
"Seharusnya tidak terjadi cara kerja yang begini karena ini posisi Jalan menggantung ini sangat berbahaya seharusnya ditimbun dulu baru kemudian ada pengecoran beton," kata Andi Harun pada Sabtu (30/9/2023).
Ada beberapa hal yang terjadi pada Jalan PM Noor yang pertama adalah berbahaya pada Jalan etis karena tertarik dan ada beberapa ruas saluran air kemudian terpasang dalam bentuk saluran aramco ketarik tanpa di perbaiki.
"Jadi kontraktornya bongkar tidak diperbaiki dan tidak timbul apalagi yang paling dekat ini itu udah mepet betul dengan badan jalan saya Walaupun saya yakin secara teknis bisa memasang pipa kembali tapi pasti sedikit ekstra karena intervalnya atau jaraknya antara beton lama dengan beton baru itu sangat mepet," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya dirinya turun kelapangan mendapatkan hikmah karena bisa mengetahui karena adanya jalanan yang menggantung.
"Kita enggak bisa lihat bayangin kalau ini langsung dicor semua dalam keadaan menganga di bawah sini potensi itu ada posisi Bentang jalan yang bergantung begini sangat membahayakan manusia,"ucapnya.
Dengan adanya jalanan menggantung membuat pada suatu waktu tekanan makin tinggi akhirnya kemudian patah apalagi kawasan ini daerah padat.
"Daerah cukup padat baik kendaraan roda 6 roda empat apalagi mendekati tikungan secara teori lalu lintas itu semakin terjadi apa Pemberhentian baik sementara tekanan di atasnya itu lebih lebih tinggi daripada di jalan tengahnya karena mereka menunggu antrian lampu merah untuk nikung sehingga mereka harus berhenti setiap berapa detik berhenti lagi jadi tekanannya makin berat di sini,"ujarnya.
Ia menduga bahwa ada unsur kesengajaan karena dilihat dari kualitas pengerjaannya kalau sudah ditutup pasti tidak ketahuan, dan nantinya pihaknya akan berikan sanksi
Karena telah membohongi kepala daerah.
"Kalau pejabat membohongi kepala daerah, kalau kontraktor bohongi kepala daerah walaupun saya nggak punya ikatan langsung karena ikatan mereka dengan PU ituu hubungan kontraktual namanya mereka ada perjanjian kontrak berarti mereka uang prestasi sesuai hukum perdata maka akan diputus ," jelasnya.
Dalam mekanisme mereka bisa dioptimasi pekerjaannya apa yang mereka sudah kerjakan pihaknya akan bayar tapi tanggung jawab perdatanya bahkan mungkin kalau ada potensi pidananya akan pihaknya kejar.
(Tim Redaksi)