POJOKNEGERI.COM - Beberapa waktu lalu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, menyidak tambang ilegal di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Diketahui, aktivitas tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu diidentifikasi masuk dalam daftar 21 IUP palsu di Kaltim.
Sejak kewenangan pertambangan ditarik ke pemerintah pusat, aktivitas tambang ilegal makin masif di Bumi Mulawarman.
Terbaru di Maret 2023 ini, aktivitas tambang ilegal juga ditemukan di Berau.
Menangani tambang ilegal di Kaltim, Dinas ESDM mengakui tidak bisa berbuat banyak.
Hal tersebut seperti yang dikatakan, Munawwar, Kepala Dinas ESDM Kaltim.
"Kewenangan kita sudah habis di daerah, saat kewenangan ditarik ke pusat, kita seperti macan ompong," kata Munawwar, Rabu (22/3/2023).