POJOKNEGERI.COM - Beberapa hari lalu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang yang terletak di Jalan P. Suryanata Samarinda terjadi kebakaran yang hingga saat ini masih terus dijaga oleh Pemadam kebakaran, anggota Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut bahwa terjadinya kebakaran itu disebabkan oleh adanya gas metana pada tumpukan sampah.
"Kebakaran terjadi karena adanya gas metana pada tumpukan sampah," kata Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan bahwa gas tersebut berasal dari tumpukan sampah yang menghasilkan CH4, ia juga mengatakan bahwa seharusnya ada cara khusus untuk memadamkan api.
"Api di TPA Bukit Pinang Suryanata belum berhenti berkobar sejak kemarin, sehingga pemadaman di sana harusnya menggunakan campuran dari air dan lebih banyak foam,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika memadamkan api hanya menggunakan air saja, maka cara tersebut akan membentuk hidro karbon yang akan membuat api semakin menyala.
“Saat ini jumlah sampah yang ada di TPA Bukit Pinang sangat menumpuk akan berbahaya jika TPA tidak melakukan pengurangan atas sampah yang ada di sana,” pungkasnya.
Untuk Lahan TPA Bukit Pinang yang sudah digunakan seluas 10 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah mengatakan bahwa TPA tersebut sudah ditutup dari Kamis (21/9/2023).
"Statusnya sudah di tutup total dari sebelum kejadian kebakaran,"kata Endang
(Redaksi)