POJOKNEGERI.COM - Kasus pencurian terjadi di Samarinda.
Kali ini pencurian dilakukan pihak keluarga kepada pamannya sendiri.
Tim redaksi pojoknegeri.com himpun informasi perihal hal itu.
1. Pelaku bernama Hilman
Pelaku diketahui bernama kepada Hilman alias Illa.
Hilman nekat mencuri uang tabungan milik pamannya Rp27 Juta. Akibat perbuatannya, pria yang berkerja serabutan tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polsek Samarinda Kota.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra ketika dikonfirmasi media ini, menyampaikan perihal kronologi aksi tangan panjang yang dilakukan pria 30 tahun tersebut.
2. Mencuri saat ada kesempatan
Disebutkan bahwa Illa beberapa bulan terakhir ngekos tak jauh dari kediaman pamannya, di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Hampir setiap hari Illa bertandang ke rumah pamannya itu.
Sangking seringnya, Illa bahkan dapat dengan mudah keluar masuk di rumah pamannya. Bahkan sedikit banyaknya mengetahui apa saja isi di dalam rumah sang paman.
Hingga saat Illa sedang terhimpit permasalahan utang dengan temannya. Karena penghasilan yang tak menentu dari pekerjaan serabutannya, Illa tak bisa menebus handphone yang telah dia gadai ke temannya.
Karena seringkali ditagih, akhirnya muncul niatan jahat Illa. Dia berencana untuk mencuri sesuatu di rumah pamannya. Rabu (22/9/2021) pagi lalu, menjadi momen yang tepat bagi Illa untuk melancarkan niatannya itu.
3. Pelaku dobrak pintu saat rumah kosong
Kesempatan datang ketika sang paman pergi bekerja. Illa yang mengetahui sudah tidak ada satu pun orang di rumah tersebut, langsung menyatroni dan membobol dengan cara mendobrak pintu.
"Kondisi pintu rumah itu hanya digembok. Jadi mudah buat didobrak dan engsel kunci gembok rusak karena didobrak tersangka," ungkap Iptu Rifka ditemui Jumat (8/10/2021) sore tadi.
Setelah berhasil membuka pintu, Illa kemudian menggeledah satu persatu ruangan, mencari barang berharga yang kemungkinan bisa dijual. Meski sudah berkeliling didalam rumah, tak ada satupun yang menurutnya cocok untuk dicuri.
4. Temukan segepok uang
Di tengah kebingungan itu, Illa mengingat kalau sang paman sering menaruh sesuatu di sebuah lemari putih yang terdapat di ruang tamu. Saat lemari itu digeledah, Illa menemukan ada segepok uang di dalamnya.
Tanpa pikir panjang, tumpukan uang tersebut diambilnya. Agar tidak terlalu mencolok, uang disimpannya ke dalam kantong plastik. Aksi Illa ini rupanya tidak berjalan mulus.
Tanpa sepengetahuannya, ternyata ada tetangga paman yang tak sengaja melihat Illa keluar dari rumah sedang menenteng kantong berisikan tumpukan uang tersebut.
Singkat cerita, sepulangnya korban melihat keadaan pintu sudah dalam keadaan tidak terkunci lagi. Korban yang sadar bahwa rumahnya telah disatroni maling, lantas berlari mengecek uang tabungan yang disimpan di lemari.
Korban nyaris pingsan ketika mengetahui uang tabungan miliknya sebesar Rp27 juta lenyap. Dalam keadaan syok, tetangga korban lantas memberitahukan kalau keponakannya terlihat datang kerumah dengan membawa sesuatu di kantong plastik.
5. Korban lapor polisi
Atas informasi tetangganya itu, korbam lantas pergi melapor ke Mapolsek Samarinda Kota. Atas laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menangkap Illa. Hanya selang beberapa jam dari pelaporan, Illa sudah berhasil diringkus tanpa perlawanan di kamar kosannya.
"Dari informasi itu kami lakukan penyelidikan. Kami cari dan tersangka kami tangkap di hari itu juga pada sore harinya. Tersangka kami amankan di kosan dia tidak jauh dari rumah korban di Jalan Lumba-lumba," sambungnya.
Illa lantas digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota. Saat diinterogasi polisi, awalnya Illa tidak langsung mau mengakui perbuatannya. Kendati demikian, bukan jadi hambatan bagi petugas untuk membuat Illa mau mengakui perbuatannya.
Kepada petugas, Illa mengaku telah menggunakan uang hasil curiannya untuk menebus handphone yang dia gadai ketemannya. Sedangkan sisa uang lainnya dia simpan dibelakang kos-kosan temannya.
Polisi lantas kembali menggelandang Illa untuk menunjukkan tempat dimana uang hasil curiannya tersebut disembunyikan. Benar saja, saat ke lokasi yang ditunjukkan Illa, petugas mendapatkan sisa uang yang disimpan di dalam tumpukan karung.
"Diketemukan barang bukti sisa uangnya sebesar Rp16 juta. Temuan ini langsung diakui tersangka. Awalnya dia sempat tidak mau mengaku kalau mencuri. Setelah ada barang bukti itu baru dia mengaku," ucapnya.
6. Mengaku hanya gunakan Rp1 juta
Saat kembali dimintai keterangan petugas, Illa mengaku kalau dirinya hanya menggunakan Rp1 Juta. Guna menebus handphone yang dia gadai serta membeli baju dan celana.
Terkait sisa uang yang hanya Rp16 juta Illa mengaku tak tahu menahu. Namun polisi menduga kalau sisa uang yang masih hilang itu, digunakan tersangka untuk bermain judi online.
"Untuk saat ini masih kami telusuri uang yang lainnya digunakan untuk apa lagi. Untuk dugaan sementara kemungkinan digunakan tersangka untuk judi online. Hanya saja masih kami dalami lagi, dugaan sementara mengarahkan ke situ," ucapnya.
7. Alasan pelaku mencuri
Ditambahkan Rifka, pihaknya masih mendalami perihal kasus pencurian tersebut. Sementara itu, Illa yang ditemui mengaku nekat mencuri uang pamannya lantaran terhimpit hutang dengan temannya.
"Mencuri karena butuh melunasi hutang sama teman gadai handphone. Saya gadai ke teman saya itu Rp500 ribu," ungkapnya.
Ditanya terkait uang digunakan untuk keperluan apa saja, Illa mengaku kalau dirinya hanya baru menggunakan Rp1 juta.
"Sisanya hilang kurang tahu juga saya. Jujur cuman saya pakai Rp1 juta saja. Mungkin ada yang tau saya sembunyikan disitu dan diambil orang," ucapnya.
"Uangnya saya sembunyikan di dalam karung di belakang kosan teman saya. Gak ada niatan, gak tahu juga ada uang banyak di situ. Saya cuman masuk saja kebetulan lihat ada uangnya," katanya.
(redaksi)