POJOKNEGERI.COM -- Suasana mencekam di kawasan Jalan Poros Samarinda-Bontang pada malam tahun baru 2024.
Hal ini dikarenakan dua kelompok terlibat cekcok dan baku hantam menggunakan senjata tajam.
Akibatnya empat orang mengalami luka bacok. Bahkan satu di antaranya harus kehilangan pergelangan salah satu lengannya akibat serangan dari para pelaku.
Dijelaksan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli bahwa kejadian itu tepatnya terjadi di Pasar Hewan, Kecamatan Samarinda Utara pada Senin (1/1/2024) dini hari.
Perselisihan kedua kubu berawal dari bunyi klakson kendaraan milik pelaku bernama Zuanaidi yang dibunyikan secara terus menerus.
“Jadi saat itu salah satu korban hendak menyeberang. Karena klaksonnya berlangsung lama, akhirnya mereka (kelompok korban) memprotes. Pertengkaran antara pelaku dan kelompok korban terjadi," ucap Ary Fadli, Selasa (2/1/2024).
Korban yang kesal dengan klakson kendaraan Zunaidi itu bernama Antonius. Akibat kesal, Antonius dengan cepat menghampiri Zunaidi. Hingga cekcok berujung perkelahian antar keduanya tak lagi terhindarkan.
Saat perkelahian mereka memuncak, rekan korban bernama Zakaria lantas menghampiri mencoba melerai. Namun nahas baginya, sebab Zunaidi kala itu mengeluarkan badik yang diduga tanpa sengaja menusuk telapak tangan Zakaria.
"Lalu pelaku mengeluarkan badik. Zakaria kemudian tertusuk di telapak tangan kanannya,” jelasnya.
Melihat Zakaria terluka, temannya yang lain bersama Antonius lantas coba melakukan perlawanan balik. Namun Zunaidi yang mengetahui kalah jumlah dengan cepat mengambil langkah seribu melarikan diri dan meninggalkan kendarannya begitu saja.
"Pelaku melarikan diri ke tempat teman-temannya berkumpul, tidak jauh dari lapangan golf. Namun akhirnya, pelaku dan rekannya menyerang balik, menuju ke kelompok korban sekitar pukul 04.00 Wita," tambahnya.
Setelah kabur, Zunaidi rupanya kembali ke kawasan Pasar Hewan untuk membalaskan dendamnya. Saat itu dia membawa serta tiga rekannya, yakni Anjas, Rama, dan Budi, mengendarai Mitsubishi Triton.
Zunaidi bersama tiga rekannya mempersenjatai diri dengan sajam jenis parang.
Para pelaku kemudian menganiaya korban. Antonius mengalami sembilan luka bacok di tubuh, bahkan pergelangan tangan kanannya putus. Temannya yang lain yakni Fian mengalami luka bacok di punggung, dan seorang perempuan bernama Albina juga mengalami luka bacok di punggung.
“Pelaku mendatangi korban di Pasar Hewan, melakukan pengeroyokan dan penganiayaan, bahkan ada yang pergelangan tangannya putus," tuturnya.
Insiden itu dengan cepat dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, tepatnya pada pukul 06.00 Wita. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Polsek Sungai Pinang, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Sekitar pukul 15.00 Wita, keempat pelaku berhasil ditangkap di kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), bersama dengan barang bukti senjata tajam milik mereka. Sedangkan mobil yang digunakan pelaku masih dalam pengejaran," jelasnya.
Motif di balik serangan yang dilakukan oleh para pelaku diduga sebagai bentuk balas dendam.
“Junaidi adalah otak dari para pelaku, dan juga seorang residivis," sebutnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku lantas dibekuk dan dijerat Pasal 355 subsider Pasal 354 subsider Pasal 170 subsider 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Selain keempat pelaku, Zunaidi, Anjas, Rama dan Budi, polisi juga turut menyita sejumlah sajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Yakni berupa 3 parang dan 1 badik.
"Ancaman pidananya (bagi keempat pelaku) 12 tahun penjara," pungkasnya.
(Tim redaksi)