Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.
Stress hingga beli senjata untuk gagah-gagahan
Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.
RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.
Alasannya adalah stres akibat pandemi COVID-19.
"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan.
"Itu (air softgun) baru dibeli, baru Oktober 2021. Ya, hanya untuk gagah-gagahan saja seperti itu," katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)