POJOKNEGERI.COM -- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahan daerah milik pemprov yakni PT Ketenagalistrikan Kaltim pada Selasa (8/8/2023).
Dalam RDP ini membahas terkait dengan kinerja PT Ketenagalistrikan Kaltim dan pembagian Deviden dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Diketahui hingga saat ini PT CFK belum membayarkan Deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Hal ini menyebabkan Perusda milik pemprov ini belum membayarkan gaji karyawan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono membenarkan jika sampai hari ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
"Deviden belum dibayar, yes betul" kata Listiyono di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/8/2023).
Terkait hal ini, Listiyono mengatakan hal ini terjadi hasil dari kegiatan-kegiatan yang sebelumnya. Oleh karenanya ia meminta agar pihak pemerintah provinsi melakukan audit di PT Ketenagalistrikan Kaltim.
"Kita meminta pemerintah untuk melakukan audit dari awal, nanti hasilnya baru di rekomendasikan apakah kerja sama ini dapat dilanjutkan atau tidak" ujar Listiyono.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika hasil audit itu ditemukan kerja sama tersebut tidak menguntungkan, tentu akan meminta kerjasama tersebut tidak usah dilanjutkan.
"Kita meminta pemeprov untuk turun tangan langsung memonitoring Perusahaan Kelistrikan dan kita minta teman-teman dari CFK juga agar gaji karyawan bisa segera dibayar," lanjutnya.
Sementara untuk jajaran direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim kata dia, memiliki komitmen dengan Pemprov Kaltim apabila tidak dapat memberikan keuntungan maka ada saatnya untuk mundur
"Itu mereka punya komitmen, Ketika kemudian tidak memberikan benefit, tidak memberikan keuntungan mereka ada komitmen dengan pemprov untuk mundur," pungkasnya.
(Redaksi)