POJOKNEGERI.COM - Antrean bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) kerap kali menimbulan kemacetan.
Hal ini lantaran kendaraan yang mengantre tak jarang memenuhi badan yang akhirnya menyababkan kemcetan lalulintas.
Hal ini sepeti yang disuarakan Samri Shaputra, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda saat diwawancarai pada Jumat (19/5/2023).
"Jadi ada SPBU kemudian menimbulkan kemacetan itukan masalah baru, kita ini sudah macet, masyarakat sudah susah, tambah lagi macet, dan antri BBM, jadi dua kali susahnya masyarakat itu," ungkap Samri Shaputra.
Hal ni kata dia perlu dilakukan evaluasi, Sebab antrean di SPBU dianggap problematik karena merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan raya.
"Jadi intinya di situ, sesuatu yang merugikan masyarakat, kita perlu evaluasi,"ungkap Samri.
Bahkan Samri membeberkan untuk tidak segan-segan mencabut izin usaha SPBU yang tidak sistematis.
"Bagus aja kalau dicabut begitu, jadi kalau mau buat begitu, persiapkanlah dulu lahannya betul-betul, representatif, luas, tidak mengganggu pengguna jalan," bebernya.
"Tapi menurut saya tidak ada di Samarinda ini, SPBU yang tidak mengganggu jalan, intinya itu kalau di SPBU tidak ada antrean baru tidak mengganggu jalan, karena masalahnya itu antrean panjang," pungkasnya.
(Advertorial)