POJOKNEGERI.COM - Pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) turut mendapat tanggapan dari Istana.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Letnan Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN yang baru.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Presiden Jokowi sudah membahas pemberhentian dan penunjukan Kepala BIN dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Ari dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024).
Ari juga menekankan Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.
Terkait hal itu, Jokowi menurutnya telah mengirim surat kepada Ketua DPR Puan Maharani tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
"Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Proses selanjutnya menjadi ranah dari DPR," ujar Jokowi.
(*)