POJOKNEGERI.COM - Pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) belum dapat dilakukan dengan maksimal lantaran keterbatasan lahan yang dimiliki pemerintah.
Hal ini diutarakan oleh Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Mochamad Mursalin pada, Jumat (22/4/2022).
"Tak hanya soal anggaran, perihal lokasi lahan juga jadi kendala. Sebab lokasi pembangunan sekolah bukan milik Pemprov Kaltim. Melainkan milik pemerintah kabupaten dan kota setempat," ungkap Mursalin sapaannya.
Saat ini sesuai aturan, pembangunan sekolah baru dapat dilakukan setelah adanya hibah lahan dari masing-masing kabupaten/kota.
“Kemarin yang masih di taraf hibah itu ada di Paser. Di Paser itu nanti ada 2 SMA yang muncul. Yakni di Long Ikis dan Paser Belengkong. Masih dalam pengurusan,” bebernya.
Pun pihaknya tak ingin mengambil risiko terkait ada sejumlah sekolah yang lahannya belum diserah terimakan ke pemprov. Sejauh ini, yang sudah diserah terimakan adalah aset gedung, peralatan, dan tenaga pengajar.
“Jadi kami tidak punya bukti-bukti kepemilikan. Akhirnya kalau sudah ada disomasi, kami ada kebingungan. Harus ke kabupaten kota lagi,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(advertorial)