POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menyoroti kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang melanda Kota Tepian.
Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, DPRD Samarinda telah melakukan pemanggilan ke pihak terkait seperti Dinas Perdagangan Samarinda dan Pertamina.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Kini para anggota dewan juga terus mengusulkan sejumlah masukan ke pihak terkait.
Seperti sanksi keras yang akan dijatuhkan kepada para agen gas elpiji yang ketahuan berlaku curang. Seperti bekerjsama dengan para pengecer untuk menimbun pasokan gas elpiji 3 kilogram.
“Makanya itu kemarin kita panggila para pihak terkait. Pertama-tama kita ingin ulurkan alurnya dulu. Dan saat ini kan sudah didapatkan alur pendistribusiannya dari Pertamina kemana-mana saja,” ulas Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Setelah mendapat aluran pendistribusian gas elpiji 3 kilogram yang jelas. Selanjutnya Laila menyebut kalau untuk mengatasi kelangaan gas yang terjadi juga diperlukan langkah tegas. Semisal memberikan sanksi kepada para oknum nakal yang berani menimbun stok gas melon.
“Jadi gini, misal mereka (agen gas) diberi kontrak dan ketentuannya menyalurkan ke wilayah Samarinda Kota dan ketika kedapatan penyalurannya di luar wilayah yang ditentukan maka mereka harus siap diputus kontraknya,” tegasnya.
Langkah tegas seperti pemutusan kontrak harus berani dilakukan. Jika tidak ada langkah tegas, maka pelanggaran serupa. Dan kelangkaan stok gas ukuran 3 kilogram akan bisa terus terjadi seperti saat ini.
“Selain solusi untuk menangani kelangkaan yang terjadi sekarang, juga diperlukan langkah pencegahan,” kata dia.
“Ya pasti dengan sanksi tegas itu tadi. Karena kalau sudah ada sanksi, pasti bisa menimalisir penyelewengan atau penimbunan gas,” tandasnya.
(Advetorial)