POJOKNEGERI.COM - Penjelasan disampaikan Bagus Susetyo, anggota DPRD Kaltim terkait flyover Balikpapan yang kembali mencuat usai kecelakaan maut di Rapak Balikpapan.
Disampaikan Bagus Susetyo yang juga masuk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim ini bahwa ada beberapa sebab mengapa flyover Balikpapan urung disetujui oleh dewan.
Salah satunya adalah pengajuan multi years contract untuk 2 paket (pekerjaan), flyover Rapak dan penambahan rawat inap RSUD AW Syahranie Samarinda saat itu, tak melalui kajian telaah dan tidak dilengkapi korespondensi surat pemprov ke DPRD Kaltim.
Selain itu, juga berkaitan dengan status jalan tersebut.
"Status jalan adalah jalan nasional sehingga harus dengan anggaran APBN. Anggaran APBD bisa turun dengan multi years asalkan status jalan dimohonkan sebagai jalan provinsi," ujar Bagus.
Kemudian, masalah lain adalah masih ada lokasi tanah yang belum dibebaskan, dan nilainya disebut lumayan besar.
Bagus juga sebut bahwa untuk detail engineering desain (DED) awal memang sudah disiapkan, tetapi belum diubah dengan melebarkan kondisi tanah-tanah warga.
Pihak dewan, ia sebut siap mengawal flyover Rapak Balikpapan itu, asal beberapa persoalan yang disebutkan di atas bisa dicarikan solusinya.
Lebih lanjut, perihal masih terjadinya kecelakaan maut melibatkan truk kontainer besar di kawasan Rapak Balikpapan, Bagus menyarankan agar ada pembenahan yang bisa dilakukan.
Salah satunya adalah dengan tidak menjadikan Pelabuhan Semayang untuk bongkar muat dengan kontainer besar. Sebaliknya, menjadi Pelabuhan Kariangau sebagai lokasi untuk bongkar muat kontainer besar.
Pertimbangannya adalah lokasi Pelabuhan Semayang yang masuk ke dalam kota.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, mengungkapkan anggaran untuk rencana pembangunan flyover ini tidak tahu di mana keberadaannya, padahal menurutnya telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu.
"Adapun masalah flyover, yang mana di APBD-P tahun 2021 itu sudah dianggarkan dari Pemprov, ternyata begitu disahkan barangnya (anggaran) hilang, anggaran itu tidak tahu kemana," katanya.
Pihaknya pun akan meminta penjelasan kepada Gubernur Kalimantan Timur terkait rencana pembangunan flyover simpang Rapak, agar anggaran tersebut dapat dibangun flyover.
"Kita seluruh jajaran akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Kaltim Gubernur supaya masuk APBD tahun ini, dan 2023 flyover ini bisa kami kerjakan," ujarnya.
(redaksi)