Rabu, 15 Januari 2025

Internasional

Singapura Jadi Tempat Aman Simpan Hasil Pencucian Uang dari Kejahatan

Singapura masih menjadi tempat tujuan hasil pencucian uang hasil kejahatan siber dari Indonesia.

POJOKNEGERI.COM - Singapura masih menjadi tempat tujuan hasil pencucian uang hasil kejahatan siber dari Indonesia. 

Hal itu terungkap dalam kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berjudul Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Pada Tindak Pidana Siber Tahun 2024. 

Laporan itu mengungkap bahwa responden PPATK menyebut bahwa Singapura menjadi salah satu negara paling berisiko sebagai negara transit dan tujuan dana TPPU dari dan ke Indonesia. 

PPATK berasal dari lembaga pengawas, penegak hukum, kementerian, dan pelapor. 

Total ada 36 responden. 

Lembaga intelijen keuangan itu kemudian mengungkap alasan sejumlah respondennya memilih Singapura sebagai daerah berisiko tinggi TPPU kejahatan siber. 

Pertama, pusat keuangan regional dengan peraturan perbankan yang relatif longgar dan terbuka terhadap modal asing. 

Kedua, lokasinya tidak jauh dari Indonesia. 

Ketiga, memiliki layanan keuangan digital yang sudah maju. 

Keempat, belum memiliki aturan yang mewajibkan perusahaan mengungkapkan pemilik manfaat beneficial ownership. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan