POJOKNEGERI.COM - Rabu (31/5/2023) malam tadi, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda kembali menggelar sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tepian.
Sidak tersebut membuahkan hasil.
Petugas mendapati 12 orang terbukti positif telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ineks.
12 orang tersebut langsung digelandang petugas menuju kantor BNNK Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
“Iya kita akan lakukan pemeriksaan dulu bagaimananya. Apakah mereka masuk dalam jaringan atau hanya pemakai saja. Makanya kita periksa terlebih dahulu,” ujar Kepala BNN Samarinda, Kombes Pol Wiwin Firta.
Jika nantinya dalam pemeriksaan ke-12 orang yang positif narkoba itu terlibat dalam jaringan peredaran. Maka jelas, selanjutnya akan diarahkan ke proses hukum.
“Tapi tika hanya pemakai maka akan kita rehabilitasi,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, kalau kegiatan sidak malam tadi dilakukan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan di ruang THM Kota Tepian.
Dalam kegiatan itu pasalnya juga tak hanya dilakukan oleh BNNK Samarinda sendirian.
Sebab BNNP Kalimantan Timur juga turut serta membantu dengan menyasar 4 lokasi THM besar.
Semisal yang ada di Jalan Gatot Subroto, Mulawarman, Panglima Batur, dan Jalan Imam Bonjol.
Dari empat lokasi tersebut, petugas gabungan pasalnya juga turut memeriksa ratusan sampel urine dari para pengunjung THM.
Jadi kegiatan tak hanya ditujukan kepada para pekerja, namun juga masyarakat secara umum.
“Kita juga melaksanakan tes urine kepada para pengunjung dan pegawai. Dari 150 sample, itu tadi terdapat 12 orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks,” terangnya.
Selain mengantisipasi bahaya narkoba dan menindak mereka yang terbukti positif, BNN juga turut melakukan sosialisasi dan imbauan akan bahayanya zat adiktif dalam barang terlarang itu.
“Betul kita juga melaksanakan sosialisasi di tempat hiburan malam menjelaskan tentang apa saja bahaya narkoba kepada para pengunjung dan karyawan di THM,” pungkasnya. (tim redaksi)