POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama SA (58) tak lagi bisa membendung emosinya, saat sang istri HR (55) menanyakan soal uang untuk keperluan sekolah anak mereka.
Walhasil, pria yang diketahui pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) itu nekat menganiaya istrinya, dan SA pun berakhir di dalam kurungan sel petugas kepolisian.
Aksi KDRT SA itu dilakukan di kediamannya di Jalan Trikora, Handil Bakti, Kecamatan Palaran Pada Rabu (1/5/2024) kemarin.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menjelaskan, awal mula perselisihan suami istri itu ketika anak mereka meminta uang kepada ibunya.
Kala itu, si ibu alias korban menyuruh sang anak untuk meminta uang untuk keperluan sekolahnya kepada sang ayah, alias pelaku.
“HR pun mendatangi suaminya untuk membahas soal uang sekolah anak tetapi yang ada malah terjadi cekcok antara keduanya,” ucap Zarma, Jumat (3/5/2024).
Berawal dari cekcok tersebut, SA akhirnya gelap mata dan menganiaya istrinya.
“SA yang emosi kemudian menendang HR di bagian perut serta wajah satu kali,” tambahnya.
Tak terima dengan KDRT yang dilakukan sang suami, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian setempat. Dengan melampirkan bukti visum, polisi akhirnya bergerak dan menangkap SA di kediamannya.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 44 (1) UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," tandasnya.
(tim redaksi)