POJOKNEGERI.COM - Karena terlibat permasalahan sepele, seorang pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tega membunuh temannya dan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kejadian itu melibatkan PL sebagai pelaku, dan WD yang tewas setelah dipukul menggunakan benda tumpul di kepala pada Sabtu (11/2/2023) kemarin.
Informasi dihimpun, peritstiwa berdarah itu terjadi saat pelaku dan korban sedang merakit besi perancah (scaffolding).
Kala itu, korban yang berada di bagian atas pelaku diduga tidak sengaja menjatuhkan besi dan mengenai bahu rekannya itu.
Diduga karena persoalan itulah, korban dan pelaku akhirnya bertikai hingga WD tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala belakangnya.
“Iya betul ada. Iya (meninggal),” Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Zamhuri, Senin (13/2/2023).
Pasca kejadian itu, pelaku pun seketika diamankan petugas. Namun demikian hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan belum memberikan detail kronologis kejadian.
Meski begitu, kini PL dipastikan telah mendekam di kurungan besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat perbuatannya, PL pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider Pasal 351 Ayat 3.
“Bisa juga mengarah ke Pasal 340 KUHP jika memang penganiayaan ini direncanakan,” singkatnya.
(redaksi)