POJOKNEGERI.COM, KUKAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Syuriati (41) nekat mengedarkan sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid, RT 07, Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengedaran narkoba yang dilakukan Syuriati berhasil diungkap Polsek Anggana pada Rabu (21/2/2024) kemarin.
Dijelaskan Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar. Kalau rumah kontrakna yang dihuni Syuriati kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Pertama anggota mendapat kabar itu pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 Wita. Informasi langsung ditindaklanjuti oleh anggota dengan penyelidikan lapangan,” ucap Wira kepada media ini, Kamis (22/2/2024).
Dari penyelidikan dan pengamatan lapangan, petugas mendapati seorang IRT dengan gerak mencurigakan.