POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Tim penyidik Komisi Pemberantasa Kurupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dan kantor seorang pengusaha yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasca penggeledahan tim penyidik KPK, sejumlah mobil mewah masih nampak terparkir di halaman rumah besar bak sultan Samarinda pada Sabtu (1/6/2024).
Padahal sebelumnya dikabarkan kalau tim KPK telah melakukan penyitaan terhadap mobil-mobil mewah itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Samarinda, Jumat (31/5/2024) kemarin.
Namun saat tim redaksi menyambangi kantor Rupbasan Klas I Samarinda di Jalan P Suryanata, siang tadi, halaman kantor tampak luang. Bahkan para pejabat Rupbasan diketahui sedang tidak berada di tempat.
“Tidak ada di sini (mobil mewah yang disita KPK),” ucap seorang sekuriti yang sedang bertugas di Rupbasan.
“Ini akhirnya pekan, kalau mau (konfirmasi) datang aja lagi Senin nanti,” timpal sekuriti itu.
Saat ditanya lebih jauh, sekuriti itu menjelaskan kalau sejatinya penindakan yang dilakukan tim KPK memang terjadi pada Jumat kemarin. Namun demikian, sejumlah mobil mewah yang disita itu, masih dititip di luar Rupbasan Klas I Samarinda.
“Iya kemarin ada. Tapi saya engga ikut. Saya di kantor aja. Tapi ada berita acaranya (BAP penyitaan), cuman itu statusnya masih dititip di luar Rupbasan,” terangnya.
Setelah memastikan mobil mewah tidak terparkir di halaman kantor Rupbasan Klas I Samarinda, media ini lantas melakukan penelusuran langsung ke kediaman sultan, yang berada di Jalan KS Tubun, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dari pantauan media ini, rumah dengan tembok besar dan pagar hitam itu nampak tiga mobil terparkir di depannya. Ketiga mobil itu adalah Jeep Rubicon warna kuning dengan plat D 1 KA, mobil Hummer H3 beplat B 805 BKS, dan mobil Toyota Innova berplat B 1138 DFE.
Ketiga mobil itu berada di luar pagar rumah besar. Sementara di dalamnya, terlihat dari sela-sela pagar nampak mobil Lamborghini Aventador warna oranye, Jeep Rubicon warna putih, mobil Toyota Rush warna hitam dan mobil Honda HR-V putih.
Selain itu, di dalam pagar juga terlihat belasan motor yang terparkir tepat di dekat tangga menuju pintu utama rumah besar tersebut. Dari dalam pagar nampak tak terlihat aktivitas, namun di depan rumah tersebut, terlihat pos keamanan yang sedang dijaga satu orang sekuriti.
Saat coba ditanya oleh awak media, tentang keberadaan si empunya rumah, sekuriti itu menjawab kalau sang pemilik sedang berada di luar kota.
“Enggak ada (pemilik rumah), bapak lagi pulang kampung,” jawabnya.
Ditanya lebih jauh mengenai aktivitas yang dilakukan tim KPK dirumah besar itu, si sekuriti yang enggan diwartakan namanya mengaku tak mengetahui hal itu. Sebab pada hari-hari sebelumnya, dia sedang kena jadwal jaga malam.
“Nggak ada lihat. Kemarin-kemarin saya masuk malam. Ini (hari ini) baru masuk pagi,” terangnya.
Sementara itu ketika ditanya kenapa ada dua mobil mewah yang terparkir di depan pagar rumah, si sekurit menjawab kalau kendaraan itu baru saja di cuci.
“Mobil-mobil ini tadi habis dicuci,” imbuhnya.
Tak hanya rumah mewah yang berada di Jalan KS Tubun, penelusuran pasalnya kembali dilakukan media ini di salah satu rumah yang berada di Perumahan Citraland, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Samarinda Utara.
Hunian dengan nomor EI/I di kluster Bloomingdale yang disebut juga disambangi tim KPK itu masih terlihat sejumlah mobil mewah terparkir di depan dan di dalam garasinya.
Dari pantauan media ini, di parkiran rumah tanpa pagar terlihat mobil Toyota Alphard putih, Jeep Rubicon putih, mobil Honda CR-V putih dan mobil Mini Coopers warna merah muda.
Selain empat mobil itu, di dalam garasi rumah juga terlihat satu mobil mewah lain yang ditutupi kain. Diduga mobil itu berjenis Lamborghini.
Meski sejumlah mobil mewah nampak di halaman dan garasi rumah, namun hunian yang disampingnya terdapat plang V3-BKS itu nampak sangat sepi. Seperti tidak ada aktivitas yang terjadi.
Untuk diketahui, kegiatan penyitaan sejumlah mobil mewah yang dilakukan tim KPK itu terjadi pada 31 Mei 2024 kemarin. Kegiatan petugas bahkan dipublikasikan oleh akun Instagram Rupbasan Samarinda pada 22 jam yang lalu.
Dari postingan yang memuat 10 foto itu, terlihat tim KPK menyita dan menitipkan sejumlah mobil. Seperti Jeep Rubicon, Hammer H3, Toyota Rush, Lamborghini, Mini Coopers, BMW dan lainnya.
Postingan itu juga menerangkan kalau KPK melakukan penitipan sejumlah mobil mewah di Rupbasan Samarinda. Penitipan itu berlangsung pada hari yang sama di dua rumah di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland.
Aktivitas penyitaan mobil-mobil mewah yang dilakukan KPK diduga masih bertalian dengan kasus TPPU eks Bupati Kukar, Riya Widyasari beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui kasus TPPU itu bermula saat tim KPK menetapkan Rita Widyasari, eks Bupati Kukar bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka dalam tiga perkara rasuah.
Pertama, sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga menerima duit Rp 436 miliar yang merupakan fee proyek, fee perizinan, serta fee pengadaan lelang barang dan jasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama menjabat Bupati Kutai Kertanegara.
Selanjutnya Rita Widyasari dan Khairudin juga ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun.
Di mana Rita Widyasari diduga menerima Rp6 miliar dari Abun, terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kertanegara.
(tim redaksi)