POJOKNEGERI.COM - Update berita kriminal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kekompakan anak dan ibu yang nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu berujung kurungan penjara pada Selasa (4/1/2022) kemarin.
Mereka adalah Reza Ramadani (21) dan Siti Salhah (40) yang merupakan warga Jalan Sultan Sulaiman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pengungkapan kasus keduanya bermula saat petugas Satreskoba Polresta Samarinda melakukan penyelidikan terkait informasi di Jalan Sultan Sulaiman yang kerap dijadikan transaksi sabu-sabu.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi berpakaian sipil sekira pukul 20.30 Wita, lebih dulu mengamankan Reza Ramadani dengan barang bukti 5,03 gram sabu.
"Barang bukti itu (sabu-sabu) kami temukan di kantong celana pelaku (Reza) dengan kemasan kopi saset dan dilapisi balutan tisu (untuk mengelabuhi)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Senin (10/1/2022).
Setelah diamankan petugas, Reza Ramadani mengakui bahwa kristal putih tersebut dia dapatkan dari ibunya.
"Jadi ada orang (pembeli) yang pesan barang itu (sabu-sabu) dari ibunya, kemudian si anak diminta untuk mengantarkannya ke lokasi yang disepakati itu," imbuh Purwanto.
Lanjut diceritakan Iptu Purwanto, saat Reza Ramadani sudah tiba di lokasi pertemuan, rupanya si pemesan narkoba justru tidak berada di tempat tersebut.
"Tetapi yang pesan ini kehabisan bensin dan si pelaku kami amankan duluan sama ibunya," ungkapnya.
Saat ditanya terkait dengan peran pelaku ini, Purwanto mengatakan kedunya hanya sebagai perantara alias kurir.
"Ya, sebenarnya ibunya ini residivis, pernah masuk juga dengan kasus yang sama. Dia (si ibu) sebagai kurir, sedangkan anaknya baru pertama kali terlibat," terangnya.
Kemudian saat disinggung lebih jauh mengenai asal barang tersebut, sang ibu mengaku mendapatkan dari seseorang di Jalan Tongkol I, Samarinda, yang mana saat ini masih terus diselidiki petugas.
"Tapi pelaku belum mau ngomong dari siapa pastinya dan kami masih selidiki," katanya.
(redaksi)