POJOKNEGERI.COM - Persoalan narkotika turut direspon oleh pihak DPRD Samarinda.
Hal ini tak lepas dari adanya catatan bahwa Samarinda termasuk dalam angka tinggi untuk peredaran narkotika.
Di 2020 lalu, diketahui Kaltim berada di posisi 23 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Samarinda, menduduki peringkat pertama di Kaltim dalam penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal berharap, agar pihak kepolisian dan instansi lainnya mampu memaksimalkan kinerja memberangus narkotika.
“Harus diputuskan mata rantainya. Jika jaringannya sudah diberantas maka pasti tidak akan ada lagi penggunanya,” ungkap Joha, Selasa (2/11/2021).
Joha Fajal menegaskan pemberantasan harus dilakukan sekuat tenaga tak hanya dari unsur kepolisian.
Agar dikemudian hari tidak ada lagi generasi muda yang jatuh menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Jangan berharap hanya mengandalkan peran kepolisian, tentu lembaga kemasyarakatan pun harus berperan aktif," katanya.
(advertorial)