POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua I DPRD Samarinda, Helmi Abdullah sambut positif adanya raihan Hak Cipta batik khas Samarinda yang telah didapatkan.
Hal itu ia sebut menambah kekkhasan Kota Samarinda.
Hal ini pun disebutnya menjadi suatu kebangaan bagi masyarakat Kota Samarinda.
"Ya, tentu saja ini menjadi kebanggaan karena kita, warga Samarinda bisa memiliki hak cipta yang sudah disahkan pemerintah," ujar Helmi Abdullah, Sabtu (30/10/2021).
Hal itu ia sampaikan adalah hal yang harus dijaga.
"Identitas itu harus kita jaga," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Samarinda meraih Hak Cipta batik khas Samarinda dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada, Rabu (27/10/2021).
Penyerahan piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun.
Rinda menyebutkan, dirinya telah menyerahkan dua motif batik khas Samarinda yang telah mendapat lisensi atau Hak Cipta kepada Pemkot Samarinda.
“Ada dua motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta kami serahkan ke Pak Wali Kota. Dua motif yang telah kita daftarkan ini bernama Mahakam Elok dan Jelukap,” ujar Rinda.
(advertorial)