POJOKNEGERI.COM - Pembangunan akan segera dilakukan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ini ditandai dengan Kementerian PUPR yang menyiapkan pembangunan 22 menara rumah susun (rusun) untuk para pekerja konstruksi di kawasan ibu kota baru atau IKN Nusantara.
Anggarannya diperkirakan Rp600 miliar.
"Kementerian PUPR yang ditugaskan membangun infrastruktur dasar di IKN Nusantara akan menyiapkan 22 tower rusun," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto melalui keterangan resmi, Minggu (21/8).
Rusun tersebut akan dibangun Kementerian PUPR bersama KSO Wika Gedung dan Adhi Karya dengan masing-masing menara setinggi empat lantai, serta berteknologi modular yang dapat menampung hingga 17 ribu pekerja konstruksi.
Ia menyebut teknologi fabrikasi hunian modular dimaksudkan agar proses pembangunan berjalan dengan cepat dan memiliki ukuran yang tepat.
Saat ini, ada dua tugas pembangunan hunian di IKN Nusantara, yakni pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap satu sebanyak 22 menara dan rumah dinas untuk para menteri yang bertugas, yaitu sebanyak 36 unit.
Untuk rusun pekerja konstruksi diperkirakan selesai dibangun dengan target pembangunan tiga bulan. "Masing-masing empat lantai yang dilengkapi meuleair (perabot), kesehatan, kantin, toko, tempat ibadah, dan building management," terang Iwan.
"Kami juga mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan rusun pekerja konstruksi ini," jelasnya.
Iwan menegaskan pekerjaan pembangunan rusun pekerja konstruksi harus dilakukan dengan cepat sebab pekerjaan konstruksi di IKN diperkirakan berjalan mulai akhir tahun.
"Anggaran pembangunan rusun pekerja konstruksi Rp600 miliar. Kami ingin para pekerja konstruksi di IKN bisa bekerja dengan aman sesuai standar dan tinggal di hunian yang layak dan sehat, sehingga hasil pembangunan juga berkualitas," imbuh dia.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) IKN kepada Tim Transisi Otorita IKN yang akan digunakan sebagai rencana rinci dan acuan perizinan pemanfaatan ruang.
"Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, telah dilakukan rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan RDTR IKN pada 8 Agustus lalu yang membahas rancangan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan dokumen-dokumen perencanaan RDTR IKN yang telah disusun ke Badan Otorita IKN.
Dokumen perencanaan tersebut di antaranya RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II.
Keempat dokumen RDTR yang telah disusun tersebut selanjutnya dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)