POJOKNEGERI.COM - Kasus pasien meninggal akibat Covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang alami lonjakan.
Seperti misalnya yang terjadi pada hari ini, terupdate 20 Juli 2021, ada akumulasi 87 pasien Covid-19 meninggal di Kaltim.
Di tengah suasana duka itu, publik kembali dibingungkan dengan adanya rumah sakit plat merah di Kaltim yang tak menerima proses pemulasaran jenazah Covid-19 yang sebelumnya lalui proses isolasi mandiri.
Diketahui, beredar sebuah foto di media sosial, yang memperlihatkan manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memasang spanduk menolak pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dari luar rumah sakit.
Spanduk pemberitahuan itu terpasang tepat di depan ruang jenazah di RSUD AWS Samarinda.
"Mohon maaf sementara kamar jenazah tidak menerima pulasara dari luar RSUD AWS," isi tulisan spanduk dalam foto tersebut.
dr David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD AWS Samarinda menyebut pihaknya telah banyak menerima pasien isolasi mandiri meninggal di rumah.
Hal itu dianggap menambah beban petugas di RSUD AWS, yang diketahui adalah rumah sakit plat merah milik pemerintah.
"Saat ini banyak yang meninggal isoman di rumah dikirim ke RSUD AWS. Ini menambah beban petugas kami," kata dr David, dihubungi Selasa (20/7/2021).
Akibatnya petugas pemulasaraan di RSUD AWS menyerah lantaran kelelahan.
"Yang terbanyak 17 jenazah pernah dilakukan sehari. Setelah itu petugas menyerah kelelahan, jadi ditunda besoknya," jelasnya.
Sebenarnya rumah sakit pelat merah tersebut memang tidak memasang target berapa jumlah maksimal jenazah yang bisa dipulasara. Hanya saja pihak RS terkendala keterbatasan petugas.
"Tidak ada target jumlah. Jumlah petugas saya kurang hafal, sekitar 11 orang," sambungnya.
Tidak ingin dianggap menelantarkan jenazah pasien Covid-19, pihaknya telah menyiapkan pendampingan pelatihan pemulasaraan kepada relawan di tiap kecamatan.
"Kami sudah melakukan pendampingan pelatihan pemulasaran jenazah Covid-19 di kecamatan-kecamatan, yang diadakan Pemkot Samarinda," paparnya.
Namun, pihak RSUD AWS tidak menyiapkan tim khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah isoman. Hal itu akan menjadi kewenangan dari Pemkot Samarinda.
"Untuk yang meninggal isoman di rumah itu wewenang pemkot. Kami tidak menyiapkan tim khusus," ujarnya.
Anggota Dewan: Gak Boleh Itu
Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyayangkan kebijakan RSUD AWS Samarinda, tidak menerima pemulasaraan dari jenazah pasien isolasi mandiri.
"Gak boleh mereka itu. Memang berapa banyak sih pasien yang meninggal di AWS setiap harinya. Mau bagaimana lagi kalau itu memang tugasnya rumah sakit mestinya dijalankan," ungkap Samsun.
Menurutnya jika pihak rumah sakit tidak sanggup mengemban tugas pemulasaraan bisa dikerjasamakan dengan lembaga maupun LSM yang bisa bergerak ke pemulasaraan jenazah.
Itu pun perlu dilakukan edukasi mendalam. Pasalnya kalau bukan nakes siapa lagi yang paham protokol kesehatan
"Ada banyak, seperti PMI ada lembaga-lembaga sosial, rukun kematian," jelasnya.
Hanya saja menurut Samsun, tempat pemulasaraan mesti tersentral. Pilihan terbaik saat ini adalah di rumah sakit.
"Memang tempatnya harus tersentral. Kalau memang harus di rumah sakit ya di rumah sakit untuk pemulasaraannya," tegasnya.
Jangan sampai dengan masih minimnya edukasi ke masyarakat terkait protokol pemuladaraan jenazah Covid-19, warga mengurus jenazah sendiri. Menurut politisi PDIP Kaltim ini hal tersebut justru berbahaya bagi masyarakat.
"Jangan sampai jenazah dibiarkan begitu saja, kemudian dirawat tidak sesuai prokes ini justru berbahaya," imbuhnya.
"Kita punya kok cadangan orang-orang baik, yang mau bekerja sosial untuk hal itu," katanya.
(redaksi)