POJOKNEGERI.COM -Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam 10 tahun penjara.
Lantaran dipolisikan gara-gara soal nikah siri yang dilakukan pasangan selebriti itu sebelum menikah secara resmi di bulan Agustus 2021.
Pasangan selebritis itu diadukan ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui pihak yang mempolisikan pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora itu adalah Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, Edi Prastio pada Kamis (7/10/2021).
Baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora terancam mendekam 10 tahun di penjara, jika terbukti bersalah atas tuduhan yang disangkakan kepada mereka.
"Aduannya tentang pasal 266 terkait keterangan palsu dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 terkait peraturan hukum pidana, yaitu pasal 14 dan 15. Pasal 266 ancaman (penjara) 7 tahun, pasal 14 itu 10 tahun," ujar Edi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.
Dalam hal ini, Edi menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan pernikahan siri yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti.
"Kalau nikah sirih sih tidak kami permasalahkan sih, yang kita permasalahkan justru teknis pencatatan di KUA," ujarnya.
Edi mengadukan Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya dengan tujuan agar keduanya mau meminta maaf kepada publik
Menurutnya, itu bisa menjadi edukasi masyarakat agar tidak semakin gaduh atas pernikahan siri mereka.
"Tujuan kami simple kok, Lesti dan Billar itu menyampaikan permohonan maaf ke publik sehingga terjadi kedamaian," kata dia.
Sebagai informasi, Billar dan Lesti melangsungkan akad nikah secara negara pada tanggal 19 Agustus 2021 di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan.
Namun, belakangan, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah melakukan pernikahan siri terlebih dahulu pada April 2021.
Diam-diam Laporkan Haters
Diam-diam Rizky Billar dikabarkan telah melaporkan akun haters ke polisi.
Bahkan Lesti Kejora juga disebut sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pernikahan siri Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terus menjadi perbincangan hangat.
Meski telah melangsungkan pernikahan beberapa waktu lalu pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terus jadi sorotan.
Terbaru, pasangan ini resmi melaporkan haters ke Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi, atas laporan Rizky Billar terhadap pemilik akun media sosial diduga haters di Polda Metro Jaya.
Diketahui Rizky Billar sudah melakukan pelaporan sejak 27 Juli 2021 lalu atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pemeriksaan saksi dilakukan setelah polisi mengumpulkan beberapa bukti berupa tangkap layar unggahan akun Instagram haters tersebut.
"Ada beberapa barang bukti. Yang bersangkutan, pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (8/10/2021).
"Kemudian ada saksi, di sini saudari L dan saudara AR dengan membawa bukti bukti screenshot akun tersebut," lanjutnya.
Sayangnya polisi masih kesulitan untuk mengembangkan kasus tersebut karena akun Instagramnya sudah tidak aktif.
Polisi terus berusaha mencari pemilik akun tersebut menggunakan jejak digital yang masih bisa didapatkan.
"Penyelidik masih melakukan pendalaman karena yang terlapornya adalah akun. Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati," ujar Yusri.
"Tapi, kita terus melakukan profailinh terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," jelasnya. (redaksi)