POJOKNEGERI.COM - Respon diberikan Menteri Agama(Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan aksi pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Lampung.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
Manag Yaqut menyesalkan munculnya polemik kegiatan ibadah umat beragama hingga terjadi insiden penghentian peribadahan.
"Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan. Tidak perlu ada aksi pembubaran atau pelarangan," kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (21/2).
Yaqut menilai persoalan seperti ini seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah. Terlebih, lanjutnya, sudah ada regulasi yang mengatur dan bisa dijadikan pedoman bersama.
"Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke Pemerintah Daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Yaqut sudah meminta Kakanwil Kemenag Lampung untuk turun langsung ke lapangan dan ikut membantu menyelesaikan persoalan ini.