POJOKNEGERI.COM - Hingga pertengahan Agustus 2022, Bapenda Kaltim melaporkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp4,76 triliun, atau 72,41 persen.
Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, menjelaskan capaian PAD 2022 bisa melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp6,58 triliun.
“Kami fokus ke pajak daerah, realisasinya telah mencapai 73,65 persen atau 4,01 triliun,” kata Ismiati, Senin (22/8/2022).
Berikut rincian target PAD Kaltim Rp6,58 triliun:
Pajak daerah ditarget sebesar Rp5,44 triliun
Retribusi daerah dibidik Rp20,96 miliar
Lain-lain PAD yang sah Rp347,17 miliar
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp773,42 miliar.
"Penyumbang terbesar pendapatan daerah bertumpu pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan realisasi Rp2,35 triliun dari target Rp 3 triliun," paparnya.
Kenaikan pendapatan itu tidak terlepas dari naiknya harga minyak dunia.
Sementara itu, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terus berprogres hingga saat ini.
Realisasi PKB hingga pertengahan Agustus mencapai Rp709,34 miliar dari target Rp1,15 triliun dan BBNKB sebesar Rp739,71 miliar dari target Rp1,05 triliun.
“Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimistis target akan terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi,” tegasnya.
Upaya digitalisasi layanan ini, jelas dia, bakal mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak. Selain itu Bapenda melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung pada 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022.
(adv/diskominfokaltim)