POJOKNEGERI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam saat mengetahui pengusaha obat rujukan Covid-19 memainkan harga tinggi ke masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan geram saat menerima laporan dari anak buahnya terkait adanya permainan harga obat rujukan Covid-19 di tengah situasi PPKM Darurat.
Sebagai pejabat yang bertanggungjawab terhadap PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan tak tinggal diam.
Bahkan orang kepercayaan Presiden Jokowi ini bereaksi keras ke pengusaha obat rujukan Covid-19 yang mencoba memainkan harga tinggi ke masyarakat.
Diketahui obat rujukan Covid-19 yang harganya melambung tinggi yakni Ivermectin.
Lantas Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Jenderal TNI dan Polri untuk turun tangan menindak tegas pelaku yang memainkan harga Ivermectin.
"Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam, tindak tegas bagi para pelaku penimbun dan yang memainkan harga," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.
Menurut pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan, pihaknya menemukan harga Ivermectin mencapai puluhan ribu rupiah di pasaran.
Padahal harga obat Ivermectin normalnya tak lebih dari Rp 10 ribu rupiah.
Iapun memrintahkan Jenderal bintang dua TNI dan Polri di Jakarta untuk memberantas penimbun serta pemain harga obat Ivermectin paling lambat Kamis pekan depan.
Apalagi saat ini Luhut mengklaim telah mengantongi letak gudang yang dicurigai sebagai tempat penimbunan Ivermectin.
"Apabila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga masih cukup tinggi atau langka, kami akan tindak tegas dengan merazia gudang mereka yang sudah kami tahu keberadaannya," ucap pensiunan Jenderal Kopassus ini.
Selain itu, Luhut juga meminta kepada produsen obat rujukan Covid-19 untuk tidak lagi mengambil untung terlalu besar.
Pasalnya selama masa pandemi Covid-19, para produsen dan importir obat sudah mendapatkan keuntungan sangat besar.
"Di kantor saya ini anak-anak muda sudah menghitung untung Anda besar. Jadi saya rasa sudah cukup," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk 11 obat baru-baru ini.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4829 tahun 2021 yang ditandatangani 2 Juli 2021.
Berikut harga obat rujukan Covid-19 :
1. Tablet favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
2. Remdesivir 100 mg vial Rp 510 ribu
3. Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26 ribu
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml vial Rp 3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml vial Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml vial Rp 6.174.000
7. Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml vial Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml vial Rp 1.162.200
10. Azithromycin 500 mg table Rp 1.700
11. Azithromycin 500 mg vial Rp 95.400
(*)