POJOKNEGERI.COM - Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo belum bisa bernafas lega.
KPK sudah memanggil dirinya untuk dimintai klarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut.
Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi seluruh harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) lusa.
Lembaga antirasuah itu meminta Rafael untuk membawa semua bukti kepemilikan aset yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di LHKPN itu harus disertakan," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Ipi mengatakan KPK belum bisa memastikan kehadiran Rafael pada Rabu lusa.
Ia hanya bisa memastikan bahwa surat panggilan telah diterima Rafael.
Lebih lanjut, Ipi mengatakan KPK juga akan mengklarifikasi kepemilikan Jeep Rubicon serta Harley Davidson yang sempat dipamerkan sang anak, Mario Dandy Satriyo, di akun media sosialnya.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan," kata Ipi.
Diberitakan, KPK berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) pekan ini.
KPK akan mengklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya. (*)