POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional terbuka.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Samri Sahputra mengatakan langkah yang dilakukan MK sudah tepat.
Sebab dengan demikian, pesta demokrasi lima tahunan itu bisa tetap berjalan secara terbuka dan proporsional.
“Karena sistem Ini membuka peluang bagi semua caleg untuk berkompetisi secara sportif,” kata Samri.
Selain untuk tetap menjaga proporsional pelaksanaan Pemilu, politisi PKS itu juga menyebut kalau putusan MK juga telah memperkuat prinsip demokrasi yang berlandaskan suara kerakyatan.
“Artinya keputusan ini menegaskan suara setiap pemilih memiliki nilai yang sama, tidak peduli dari partai mana atau siapa calonnya. Kami menilai ini langkah maju dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia,”ungkapnya.
Lebih lanjut, keputusan ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik money politic dan politik identitas yang sering kali menjadi perhatian di setiap pemilihan umum.
“Adanya kesempatan yang lebih merata bagi calon dari berbagai latar belakang, diharapkan akan tercipta ruang politik yang lebih sehat dan berintegritas,” terangnya.
Selain itu, tantangan tetap ada, dalam menghadapi Pemilu 2024, partai politik dan calon legislatif perlu bekerja keras untuk membangun kepercayaan dan memperjuangkan visi mereka kepada masyarakat.
“Dalam sistem proporsional terbuka, suara rakyat menjadi penentu utama, dan hanya dengan memenangkan hati pemilih, calon dapat meraih kursi yang diinginkan,” jelasnya.
Selain itu, Samri juga mengajak seluruh calon legislatif untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan berkompetisi dengan sehat dan sportif.
“Suara setiap warga negara sangat berharga untuk menentukan pemimpin ke depan,” tandasnya.
(Advertorial)