POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama pihak terkait semakin memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk di Kaltim, termasuk di area kabupaten Paser yang dinyatakan telah menjadi daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini dilakukan setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menerima hasil sampel pemeriksaan laboratorium terhadap belasan hewan ternak, milik dua orang peternak yang ada di 2 Kecamatan di Kabupaten Paser yang sempat terindikasi suspek PMK sepekan lalu.
Yang mana, hasil pemeriksaan sampel hewan ternak tersebut menunjukkan hasil positif PMK.
Bahkan, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah mencatat, hingga tanggal 1 Agustus 2022, total hewan ternak yang terindikasi PMK di Kabupaten Paser sudah mencapai 29 ekor.
Dengan rincian, 10 ekor ternak telah dipotong paksa, 1 ekor ternak mati dan 18 ekor ternak lainnya masih dalam keadaan sakit.
Untuk mencegah meluasnya penularan PMK, Pemprov Kaltim bersama Tim Satgas Penanganan dan Pengendalian PMK Kaltim melaksanakan rapat koordinasi (Rakor).
6 poin penting hasil Rakor tersebut adalah :
1. Melakukan lockdown ternak di wilayah Kabupaten Paser dan peningkatan pengawasan lalulintas hewan rentan PMK di Kabupaten Penajam Paser Utara
2. Pemeriksaan klinis
3. Melakukan pemotongan bersyarat melalui langkah persuasif kepada peternak lokasi terwabah
4. Memberikan bantuan kepada peternak
5. Melakukan vaksinasi pada radius 10 kilometer dari titik lokasi PMK dan Desa Korporasi Sapi, serta UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya dilakukan langkah cepat melaksanakan desinfeksi ketat dan pengobatan
6. Melakukan pola pencegahan dan pengendalian PMK di semua kabupaten/kota di Kaltim.
Terkait persoalan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi yang didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar membenarkan puluhan ternak di Paser positif PMK.
Sehingga dirinya mengharapkan, peran aktif dan komitmen dari seluruh anggota Tim Satgas untuk melaksanakan penanggulangan wabah PMK di Kaltim.
"Agar seluruh anggota Tim Satgas dapat menanggulangi wabah ini secara maksimal, sehingga tidak menyebar ke kabupaten/kota lain," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Tak hanya itu saja, dirinya juga meminta kepada pihak penegak hukum untuk dapat bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, terkait masuknya wabah PMK di Bumi Etam.
"Kami juga meminta pada pihak berwajib agar tidak segan menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, terkait masuknya PMK di Kaltim," tandasnya.
(adv/diskominfokaltim)