POJOKNEGERI.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris.
Faktor-faktor dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara pun diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara Jhonny Laing Impang.
Ia sampaikan salah satu alasan hingga PDIP yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu mencopot Norhayati Andris itu juga berhubungan dengan kunjungan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini ke Kaltara belum lama ini,
Risma, sebagai informasi juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan.
"Malah sibuk berfoto di Jakarta, kita di DPD wajib di struktural partai untuk mendampingi. Ketika ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,” ujarnya dilansir dari Benuanta, Senin (6/12/2021).
Sebagai informasi, melalui surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.
"Mencabut Surat DPP PDI Perjuangan nomor 506/IN/DPP/IX/2019 tertanggal 04 September 2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dan dinyatakan tidak berlaku lagi," bunyi surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 itu.
Surat pencopotan Nurhayati Andris itu ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tertanggal 29 November 2021.
Sosok Norhayati Andris
Dihimpun dari beberapa sumber, Nurhayati Andris yang biasa dipanggil Nur ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kalimantan Utara sejak 11 Oktober 2019.
Ia menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Nurhayati Andris telah terpilih dalam empat kali pemilihan umum sebagai anggota DPRD.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara, Nur telah menjabat selama dua periode sebagai anggota DPRD Tana Tidung.
Pada kepengurusan DPD PDI Perjuangan Kalimantan Utara periode 2015-2020, Nurhayati Andris didaulat menjadi menduduki posisi Bendahara.
Saat itu, ia melengkapi komposisi Ketua DPD yang dijabat oleh Jhony Laing Impang dan Sekretaris DPD yang dijabat oleh Abu Ramsyah.
Nurhayati Andris tercatat telah dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara.
Ia berhasil duduk sebagai legislator Kalimantan Utara pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 melalui Dapil Kalimantan Utara 1 yang meliputi Kota Tarakan. Pada Pemilu 2019, Nur berhasil mengumpulkan 3.165 suara dan menjadi salah satu dari dua kader PDI Perjuangan yang lolos pada dapil tersebut.
Ia kemudian dilantik sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara periode 2019-2024 pada 4 September 2019 bersama 34 anggota lainnya.
Pada Oktober 2019, DPP PDI Perjuangan mempercayakan posisi Ketua DPRD Kalimantan Utara kepada Nurhayati Andris.
Ia kemudian dilantik pada 11 Oktober 2019 bersama dua wakil ketua lainnya, yaitu Andi Hamzah dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Andi Akbar Djuarzah dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.
(redaksi)