POJOKNEGERI.COM - Seorang Pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Andi (24) terlibat dalam kasus pencurian.
Andi nekat mencuri motor milik temannya sendiri yang tinggal serumah. Tindakannya terungkap setelah korban menemukan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Insiden ini terjadi di Jalan Ontel 4, RT 18, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Kamis (21/12/2023).
Korban yang hendak menggunakan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2778 SA, tak menemukannya di tempat parkir, padahal motor tersebut sudah dikunci ganda.
Korban menjadi curiga dan memutuskan memeriksa rekaman CCTV di kontrakannya. Hasilnya mengejutkan, pelaku adalah Andi, temannya yang tinggal di kontrakan yang sama.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Ulu, dan polisi segera bertindak. Pada dini hari Minggu (24/12/2023), Andi berhasil ditangkap di Jalan Panglima Batur bersama motor curiannya.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dia masuk ke kontrakan korban dan mengambil kunci remot motor di ruang tamu. Ia masuk secara diam-diam karena pintunya tidak dikunci,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, yang diwakili oleh Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, pada Rabu (27/12/2023).
AKP Yasir menambahkan bahwa pelaku dan korban memang memiliki hubungan dekat.
“Mereka adalah teman, sehingga pelaku mengetahui kondisi di kontrakan tersebut,” ungkapnya.
Pelaku mengakui bahwa ia mencuri motor karena terlilit hutang. Namun, sebelum dapat menjualnya, motor tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku berencana menggunakan hasil penjualan motor untuk melunasi hutangnya, tetapi sayangnya dia ditangkap sebelum berhasil menjual motor tersebut,” pungkasnya.
(tim redaksi)