POJOKNEGERI.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan mobil Maung menjadi kendaraan dinas para menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih.
Langkah yang diambil Prabowo ini mendapat apresiasi dan pujian dari Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan, langkah Prabowo itu adalah kebijakan yang bagus karena menggunakan produk dalam negeri dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pindad (Persero).
"Bagus karena itu produk dalam negeri," kata Hasto di sela menghadiri acara Pioneerisma, di Museum HOS Tjokroaminoto, Peneleh, Surabaya, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut Hasto mengatakan penggunaan mobil Maung, bukan hanya simbol kebanggaan terhadap kreasi dan inovasi anak bangsa, tetapi juga mencerminkan semangat Indonesia yang berdaulat di bidang politik serta mandiri secara ekonomi.
"Ya kita dukung, kita Indonesia dari PDIP mengusung Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, ya itu hal yang baik. Karya anak bangsa," pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Menteri dan pejabat eselon I diminta untuk menggunakan mobil buatan lokal garapan PT Pindad.
Para menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih diminta tak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan dinas.
"Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad karena Pak Prabowo sudah bilang minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sampai sama menteri, luar biasa," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu
Anggito menyebut urusan mobil menteri sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 172 /PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.
Spesifikasi Pindad MV3 Maung
Mengacu pada aturan itu, Pindad Maung terhitung masih masuk dalam ketentuan tersebut. MV3 Maung menggunakan mesin turbo diesel 2.200 cc, mampu melaju pada kecepatan aman 100 km/jam dan memiliki jarak tempuh hingga 500 km.
Soal performa. mesin yang tersemat di dalam MV3 Maung diklaim mampu menyemburkan daya maksimum 202 PS atau setara dengan 199 HP. Soal torsi, kendaraan taktis dikatakan akan mampu menyemburkan tenaga hingga 441 Nm. Kendaraan taktis ini mampu menahan beban berat hingga kurang lebih mencapai 40 HP/ton.
(*)