POJOKNEGERI.COM - Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespon tentang temuan PPATK yang menyatakan ada dana ilegal mengalir peserta Pilpres 2024 untuk kampanye.
Menurut Ganjar, aturan mengenai kampanye dan mekanisme pengusutan sudah ada.
Artinya, hanya tinggal merealisasikan jika ingin mengusut kasus tersebut.
Ganjar menyampaikan, mengusut transaksi janggal bisa dilihat dari sumber keluarnya uang.
Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi untuk kebutuhan kampanye sah-sah saja asal sumber dan peruntukannya sesuai ketentuan.
"Kalau (transaksi janggalnya) miliaran di tempat parpol, tinggal (lihat) sumbernya saja. Kalau sumbernya halal, boleh. kalau sumbernya haram, ya pasti tracing-nya lebih gampang," ucap Ganjar.
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye.
Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.
Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH.
Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut. (redaksi)