POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mencari solusi terbaik terkait sejumlah pemilik ruko yang disinyalir terkena dampak proyek revitalisasi Pasar Pagi.
Diketahui, sebanyak 48 pemilik ruko yang mempunyai sertifikat hak milik (SHM), menolak dua opsi dari Pemerintah Kota Samarinda. Dua opsi tersebut yakni tukar guling dan ganti rugi lahan dari sang pemilik.
“Apa karena kami ini hanya 48 orang, jadi bapak merasa mudah untuk dipindahkan. Lantaran pemkot sudah berhasil memindahkan 2.800 pedagang, kami beda pak. Mereka hanya menyewa di lahan milik pemkot, sedangkan kami lahir, kecil dan sampai besar di situ,” ujar salah seorang pemilik SHM yang enggan disebutkan namanya itu.
Bahkan dia juga heran karena ketua tim hanya berfokus pada ‘keindahan’ Kota Samarinda dan wajah bangunan Pasar Pagi. Namun melupakan ‘hak’ dan ‘keadilan’ yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang sejak lahir sudah menempati bangunan itu.
Dedi, salah satu pemilik SHM, menegaskan kekeuhannya untuk menolak pembebasan lahan, mengingat pernyataan Ketua Tim Relokasi Pedagang Pasar Pagi, Ridwan Tassa, pada sosialisasi Desember 2023.
"Kami tetap kekeuh dalam pendirian kami untuk menolak revitalisasi pasar pagi bagi kami yang memiliki 48 SHM," ucap Dedi pada Rabu,(10/1/2024).
Pemilik SHM menegaskan perbedaan hak dengan pedagang yang hanya menyewa, diakui oleh anggota DPRD yang menyatakan bahwa SHM memberikan wewenang untuk menolak.
Sementara itu, Ridwan Tassa menyampaikan dua opsi hasil rapat tukar guling dengan nilai yang adil atau ganti rugi. Namun, kedua opsi itu ditolak pemilik SHM, yang mempersilahkan pembangunan tanpa gangguan pada milik mereka.
"Kami menawarkan dua opsi namun ditolak semua. Yang intinya, pasar tetap direvitalisasi, tetapi pihak kami akan tetap mencari solusi terbaik supaya masalah ini cepat diselesaikan," ungkap Ridwan Tassa.
Ia menambahkan tentang desain yang ada menimbulkan ketidakpastian terkait nasib 48 ruko, dengan harapan dukungan dari warga negara pada pembangunan yang dilakukan.
"Untuk desain mungkin bisa berubah, namun kita lihat lagi perkembangannya nanti,"ujarnya.
Dengan kondisi ruko ada yang menghadap ke belakang da nada yang menghadap ke depan. Maka hal itu tidak bisa dibiarkan.
“Kita berharap bahwa nanti pasti akan kita panggil mereka sebagai warga negara yang memberikan support pada pembangunan yang akan kita lakukan,” pungkasnya.
(Tim redaksi)