POJOKNEGERI.COM - Kabar baik datang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda.
Pasalnya, di 20 November 2021 nanti, Pemkot Samarinda akan berikan izin para PKL untuk kembali berjualan di lokasi itu.
Pemkot Samarinda akan menata kawasan itu, bekerjasama dengan Bankaltimtara menyediakan rombong pedagang agar selaras dan jauh dari kesan kumuh.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, beri respon.
Menurutnya, wilayah yang notabene-nya masuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu harus bisa ditata dan tidak membuat kekumuhan seperti waktu-waktu ke belakang.
"Setelah berjualan disimpan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Intinya, saat waktu siang bisa rapi, dan malamnya silahkan berjualan," ucapnya.
Ia juga mengingatkan terkait pungutan parkir.
Sebaiknya langsung di bawah Pemkot Samarinda. Hal itu guna menghindari kebocoran PAD dengan adanya pungli-pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Pun kalau ingin berkerjasama dengan pihak ketiga, harus jelas dari sisi pembagiannya. Jangan sampai keduluan pungli oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan. Preman-preman kan, biasanya begitu," tuturnya.
(advertorial)