POJOKNEGERI.COM -- Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik memberikan tanggapannya terkiat dengan pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Diketahui dalam debat kedua cawapres di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024), Mahfud MD menyebut kalau di Kaltim ada sekitar 20 ribu masyarakat adat yang tak memiliki KTP.
Masyarakat adat itu dikatakan Mahfud hidup di hutan negara, sehingga tidak memiliki KTP.
Terkait hal demikian, Akmal Malik memilih enggan memberikan tanggapannya. Sebab kata dia, semalam saat helatan debat dirinya tidak menonton secara langsung.
“Saya engga ikut tadi malam masalahnya. Saya dalam perjalanan tadi malam,” ucap Akmal Malik, Senin (22/1/2024).
Ditanya lebih jauh mengenai hal tersebut, Akmal pun tetap enggan berkomentar. Sebab kata dia, untuk menilik pernyataan Mahfud MD, harus bedasarkan data.
“Kita cari data dulu. Kuncinya di data. Kita cari dulu nanti di capil ya,” singaktnya.
Untuk diketahui, mulanya Mahfud mengatakan tidak boleh ada satupun yang tertinggal, seperti tulisan tumbler di mejanya pada acara debat Wapres malam tadi.
"Ketika saya batalkan 14 Pasal UU Wilayah Pesisir, justru karena di situ masyarakat adat tidak pernah dilibatkan. Sehingga mereka coba," ujar Mahfud.
Lalu, Mahfud menyebut ada 20 ribu masyarakat adat yang seolah dianggap tidak ada karena hidup di hutan negara. Padahal, kata dia, mereka sudah tinggal di situ dalam kurun waktu yang sangat lama.
"Sekarang ini masyarakat adat yang ada di hutan-hutan di Kaltim, 20 ribu orang tidak bisa memilih karena tidak punya KTP. Kenapa tidak punya KTP? Karena katanya dia menghuni hutan negara," jelasnya.
(tim redaksi)