POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan pentingnya penyusunan agenda kerja untuk memaksimalkan kinerja lembaga legislatif.
Salah satu agenda yang telah dijadwalkan dalam waktu dekat adalah pelaksanaan rapat paripurna dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Hal ini disampaikan Ekti usai memimpin rapat bersama Sekretaris DPRD Kaltim dan sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, Selasa (12/11/2024).
“Dalam waktu dekat DPRD akan melaksanakan paripurna dan membentuk pansus,” kata Ekti.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada empat pansus yang akan dibentuk, yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
“Empat pansus ini nantinya akan diisi oleh 12 sampai 13 orang anggota DPRD, dan masing-masing pansus bekerja sesuai dengan tugasnya,” sebut Ekti.
Pansus Renja DPRD dikatakan Ekti, adalah pansus yang dibentuk untuk membahas rencana kerja DPRD.
“Renja DPRD merupakan bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang memuat rencana strategis dan target kinerja DPRD setiap tahunnya,” ujar Ekti.
Sedangkan Pansus Pokir DPRD adalah pansus yang membahas usulan dari anggota DPRD yang didasarkan pada aspirasi masyarakat. Adapun Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD adalah pansus yang dibentuk untuk membahas kode etik dan tata beracara DPRD.
“Ini penting mengingat kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)