POJOKNEGERI.COM - Pemkot Samarinda mengubah nama Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) menjadi Perusahaan Umum Daerah Varia Niaga Samarinda.
Pergantian nama ini dilakukan setelah disahkannya Raperda Perusahaan Umum dan Daerah menjadi Perda oleh DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda pada, Kamis (25/11/2021) malam melalui sidang paripurna.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan alasan mengapa mengubah nama PDPAU menjadi Varia Niaga.
Berdasarkan undang-undang PP 47, penyebutan Perusda berganti menjadi Perumdam (Perusahaan Umum Daerah).
"Perusda harus menjadi Perumdam badan hukumnya," ujarnya.
Dengan berganti nama, Perumdam Varia Niaga nantinya tidak hanya bergerak di bidang pelayanan. Namun juga akan merambah ke arah bisnis yang berorientasi kepada keuntungan.
Salah satu target bisnis yang tengah dalam pembicaraan bersama pemerintah Provinsi Kaltim yakni keterlibatan Pemkot Samarinda atas bisnis Migas Blok Sanga-Sanga.
"Kemarin saya minta mereka negosiasi ulang dengan PT MMP karena kita cuma dapat 0 koma sekian persen. Padahal Samarinda juga masuk wilayah blok itu selain Kukar," kata wali kota.
Andi Harun ingin Samarinda dilibatkan secara intens dengan persetase yang juga signifikan. Disampaikan wali kota, pihaknya tidak menuntut persetase lebih dari wilayah Kukar atau Provinsi Kaltim. Namun ia ingin Samarinda mendapat lebih dari apa yang di proyeksikan sekarang.
"Saya sudah telepon Dirut MMP agar menempatkan Samarinda pada posisi yang elegan pada PI 10 persen blok Mahakam," katanya.
(redaksi)