POJOKNEGERI.COM - Pernyataan Arteria Dahlan soal Operasi Tangkap Tangan alias OTT jadi sorotan.
Indonesian Coruption Watch atau ICW dan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan beri reaksi keras kepada politisi PDIP.
Menurut Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seharusnya tak boleh kena OTT, seperti polisi, hakim dan jaksa.
Lantaran mereka harus dijaga kehormatan dan martabatnya sebagai simbol negara.
Menurutnya ada penegakkan hukum lain selain OTT yang dapat digunakan apabila mereka melakukan penyimpangan terkait KKN.
Pernyataan Arteria Dahlan tersebut membuat sebagian kalangan merespon panas, seperti eks KPK Novel Baswedan dan ICW.
Mereka secara terbuka menyerang politisi PDIP secara terbuka di ruang publik.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari pernyataan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyebut penegak hukum tidak boleh dijerat operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021) dikutip Kompas.TV.
Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan beri penyataan pedas. Kata Novel, kalau begitu sekalian saja semua penjabat tidak boleh di-OTT.
"Sekalian saja, semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas..," tulis Novel dalam akun Twitter resminya, Jumat (19/11/2021).
"Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar dimana..," kata Novel.
Sebelumnya, Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.
"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.
Kata Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.
"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.
"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."
Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.
Sementara Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak perlu dilakukan kepada polisi, jaksa, dan hakim.
Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, ada yang salah dalam cara berpikir Arteria Dahlan.
"ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," kata Kurnia dikutip dari Tribunnews.com. (redaksi)