POJOKNEGERI.COM -- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin peresmian Rumah Jabatan (Rumjab) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Sabtu, 17 Februari 2024. Lokasi baru Rumjab, yang terletak di Perumahan Villa Tamara, Jalan AW Syahrani Blok J, Samarinda.
Andi Harun menjelaskan alasan pemindahan Rumjab Kajati ke Villa Tamara. Sebelumnya, Rumjab berada di sekitar Jalan Juanda.
"Rumah lama terletak di jalur strategis, tetapi karena berada di jalur lalu lintas utama yang padat, Kejati Kaltim sering merasakan getaran seperti gempa 6 SR di kamar mereka," kata Andi Harun.
Rumah tersebut juga berada di bawah posisi jalan, menghadapi tantangan terkait banjir di sekitar Jalan Juanda dan simpang 4 Juanda. Andi Harun berharap agar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur dapat membantu melalui APBN untuk mengatasi masalah banjir tersebut. Ia juga memohon izin kepada Kejati untuk membangun Rumah Jabatan yang baru.
"Jalur tersebut adalah jalan lalu lintas utama yang padat. Sehingga Kajati yang bertugas di Kaltim selalu curhat kalau di kamar selalu terasa getarannya sampai ke rumah, seolah ada gempa," jelasnya.
Meskipun pembangunan belum sepenuhnya selesai, Andi Harun tetap meresmikan Rumjab ini.
"Saya ucapkan terima kasih karena dapat menghadirkan Rumah Jabatan baru yang menjadi contoh bagi kabupaten-kota di sekitarnya,"ucapnya.
Andi Harun juga mengungkapkan bahwa Kajati Kaltim, Hari Setyono akan segera memasuki masa purna tugas pada 1 Maret, dan peresmian Rumjab ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemkot Samarinda dan Kejati Kaltim dalam upaya memajukan daerah ini.
Pada kesempatan ini, Ia juga menyoroti pembangunan berbagai fasilitas publik, termasuk asrama Korem dan ruang Kapolres. Sinergi antara TNI, Kodim, dan instansi lainnya menjadi kunci dalam membangun bersama untuk kemajuan Kota Samarinda dan Kaltim secara keseluruhan.
(*)