POJOKNEGERI.COM - Update kasus dugaan korupsi Formula E.
Dugaan korupsi Formula E saat ini sedang dalam pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam proses itu, disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, bahwa bisa saja penyelidikan akan dihentikan, saat tak ada peristiwa pidana yang ditemukan.
"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada (pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Meski demikian, jika dalam proses pengusutan itu ditemukan adanya unsur pidana, KPK pun langsung segera menentukan siapa tersangkanya.
"Kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan," kata Ali.
Diketahui, beberapa pihak sudah dimintai keterangan oleh KPK perihal dugaan korupsi Formula E ini.
Pihak lain yang juga akan dimintai keterangan adalah JakPro yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Formula E itu.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021), Bambang Widjojanto ikut datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Budaya dan Direktur Utama Dirut Jakpro Widi Amanasto.
Kedatangan mantan Komisioner KPK itu, disebut untuk melakukan penyerahan dokumen terkait Formula E ke KPK.
Dokumen terkait Formula E itu setebal 600 halaman.
Tak ada perbincangan panjang yang dilakukan Bambang Widjojanto kepada awak media ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK itu.
Ketiganya langsung masuk dan mengenakan tanda pengenal sebagai tamu.
(redaksi)